close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi gagal ginjal akut. Freepik
icon caption
Ilustrasi gagal ginjal akut. Freepik
Nasional
Selasa, 29 November 2022 14:06

Polisi kembali usut industri farmasi kasus gagal ginjal akut

Sebanyak 4 perusahaan dan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
swipe

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami beberapa perusahaan terkait kasus gagal ginjal akut, yang telah menewaskan sedikitnya 133 anak. Pendalaman dilakukan terhadap saksi dan barang bukti.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, mengatakan, kelengkapan alat bukti telah masuk ranah penyidik. Apabila pendalaman dirasa cukup, akan dilanjutkan dengan gelar perkara guna penetapan statusnya.

"Baru ini, kan, sedang didalami. Ya, kalau alat buktinya cukup, kita naikkin ke penyidikan juga," kata Pipit saat dikonfirmasi, Selasa (29/11).

Menurutnya, ada beberapa tempat terkait keberadaan industri farmasi ini. Dirinya enggan membeberkan jumlah perusahaan yang tengah diusut.

Di sisi lain, penyidik juga tetap melanjutkan pemeriksaan, khususnya terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Setidaknya ada tiga pegawai di bagian laboratorium dan bidang pengawasan telah diperiksa sebagai saksi, Senin (28/11).

Sejauh ini, kepolisian dan BPOM telah menetapkan empat perusahaan sebagai tersangka. Tiga di antaranya adalah industri farmasi dan satu lainnya pemasok bahan baku obat.

Perinciannya, PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical, PT Afi Farma, dan CV Samudera Chemical (pemasok bahan baku). Penetapan ini dilakukan setelah kedua instansi melakukan penyidikan pada 17 November lalu.

Selain itu, bos CV Samudra Chemical berinisial E juga berstatus sebagai tersangka per 23 November. E bahkan menjadi buron dan dicekal keluar negeri.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan